Kamis, 19 Juli 2012

YANG WAJIB DI PERHATIKAN PILOT SEBELUM SEPAS LANDAS

Sebelum melakukan penerbangan, seorang pilot dan pesawat TNI Angkatan Udara (AU) harus memenuhi beberapa persyaratan. Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Udara (Kadispen AU) Marsekal Pertama Azman Yunus menjelaskan jika pilot TNI AU ingin melakukan penerbangan harus menjalani tes kesehatan. "Jika seorang penerbang kurang sehat ataupun kurang istirahat tidak boleh terbang," kata Azman kepada wartawan di Air Power Center Of Indonesia, Lanud Halim Perdanakusuma, Jumat (22/6/2012). Pemeriksaan kesehatan, kata dia, dilakukan oleh dokter di Squadron masing-masing para penerbang. Menurutnya setelah lulus tes kesehatan, para penerbang kemudian mendapatkan perilisan atau Flight Plan yang dibuat oleh Squadron. Tanggung jawab dari Flight Plan berada di tangan Komadan Squdron. "Ada orang yang bertanggung jawab terkait apakah layak atau tidak penerbangan itu," tuturnya. Untuk syarat pesawat sendiri, sambung Azman, terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan pesawat oleh tim teknisi. Setelah dinyatakan layak terbang dibuatlah silabus-silabus exercise untuk melakukan penerbangan. "Dalam silabus ini, berisi manuver-manuver yang sudah sesuai dengan jenis dan kemampuan pesawat," tuturnya. Lebih jauh, Azman mengatakan pesawat yang sudah dibuatkan Flight Plan-nya oleh Squadron, tentunya sudah layak beroperasi dan melakukan berbagai manuver.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar